Rabu, 12 November 2014

Tugas Ilmu Budaya Dasar "Kebudayaan Riau"

Riau
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Riau
Provinsi
Istana Siak Istana Siak
Bendera Riau Bendera
Lambang Riau Lambang
Semboyan: Bumi Bertuah Negeri Beradat
Peta lokasi Riau Peta lokasi Riau

Negara Indonesia

Hari jadi9 Agustus 1957

Dasar hukumUndang-Undang RI No. 19/drt Tahun 1957, tanggal 10 Agustus 1957

Ibu kotaPekanbaru

Koordinat1º 15' LS - 4º 45' LU
100º 03' - 109º 19' BT

Pemerintahan

 • GubernurAnnas Maamun

 • Wakil GubernurArsyajuliandi Rachman

 • Sekretaris DaerahZaini Ismail

Area[1]

 • Total8.867.267 km2 (3,423,671 mil²)

Populasi (2010)[2]

 • Total5.538.367

 • Kepadatan64/km2 (170/sq mi)

Demografi

 • Suku bangsaMelayu (37,74%), Jawa (25,05%), Minangkabau (11,26%), Batak (7,31%), Banjar (3,78%), Tionghoa (3,72%), Bugis (2,27%), lain-lain (8,87%) [3]

 • AgamaIslam (87,98%), Kristen (8,76%), Buddha (2,06%), Katolik (0,80%), Konghucu (0,07%), Hindu (0,02%), dan lain-lain (0,04%)[4]

 • BahasaIndonesia, Melayu, Minangkabau

Zona waktuWaktu Indonesia Barat (UTC+7)

Kabupaten10

Kota2

Kecamatan163[5]

Desa/kelurahan241[5]

Situs webriau.go.id


Riau adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian tengah pulau Sumatera. Provinsi ini terletak di bagian tengah pantai timur Pulau Sumatera, yaitu di sepanjang pesisir Selat Melaka. Hingga tahun 2004, provinsi ini juga meliputi Kepulauan Riau, sekelompok besar pulau-pulau kecil (pulau-pulau utamanya antara lain Pulau Batam dan Pulau Bintan) yang terletak di sebelah timur Sumatera dan sebelah selatan Singapura. Kepulauan ini dimekarkan menjadi provinsi tersendiri pada Juli 2004. Ibu kota dan kota terbesar Riau adalah Pekanbaru. Kota besar lainnya antara lain Dumai, Selat Panjang, Bagansiapiapi, Bengkalis, Bangkinang dan Rengat.
Riau saat ini merupakan salah satu provinsi terkaya di Indonesia, dan sumber dayanya didominasi oleh sumber alam, terutama minyak bumi, gas alam, karet, kelapa sawit dan perkebunan serat. Tetapi, penebangan hutan yang merajalela telah mengurangi luas hutan secara signifikan, dari 78% pada 1982 menjadi hanya 33% pada 2005.[6] Rata-rata 160,000 hektare hutan habis ditebang setiap tahun, meninggalkan 22%, atau 2,45 juta hektare pada tahun 2009.[7] Deforestasi dengan tujuan pembukaan kebun-kebun kelapa sawit dan produksi kertas telah menyebabkan kabut asap yang sangat mengganggu di provinsi ini selama bertahun-tahun, dan menjalar ke negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Riau

Sejarah Melayu Riau
Hasil kajian Hasan Junus, seorang peneliti naskah Melayu di Riau mencatat paling kurang ada 3 kemungkinan asal nama Riau. Pertama troponomi Riau berasal dari penamaan orang portugis dengan kata Rio yang berarti sungai. Kedua mungkin berasal dari tokoh sinbad Al-bahar dalam kitab Alfu Laila Wa laila (seribu satu malam) yang menyebut Riahi,yang berarti air atau laut. Yang ke dua ini pernah di kemukakan oleh Oemar amin Husin. Seorang tokoh masyarakat dan pengarang Riau dalam salah satu pidatonya mengenai terbentuknya propinsi Riau. Yang ketiga berasal dari penuturan masyarakat setempat.

Di angkat dari kata Rioh atau Riuh, yang berarti ramai,Hiruk pikuk orang bekerja. Nama Riau yang berasal dari penuturan orang melayu setempat, kabarnya ada hubungannya dengan peristiwa didirikannnya negeri baru di sungai Carang, Untuk dijadikannya pusat kerajaan. Hulu sungai inilah yang kemudian bernama Ulu Riau. Adapun peristiwa itu kira-kira mempunyai teks sebagai berikut:

Tatkala perahu-perahu dagang yang semula pergi ke makam Tuhid (ibu kota kerajaan johor) di perintahkan membawa barang dagangannya ke sungai Carang di pulau Bintan (suatu tempat Sedang didirikan negeri baru) di muara sungai itu mereka kehilangan arah. Bila ditanyakan kepada awak-awak perahu yang hilir, “ dimana tempat orang-orang raja mendirikan negeri ?” mendapat jawaban “Di sana di tempat yang rioh”, Sambil mengisaratkan ke hulu sungai menjelang sampai ketempat yang di maksud jika di tanya ke mana maksud mereka, selalu mereka jawab “mau ke rioh”
Berdasarkan beberapa keterangan di atas maka nama Riau besar kemungkinan memang berasal dari penamaan rakyat setempat, yaitu orang melayu yang hidup di daerah Bintan. Nama itu besar kemungkinan telah mulai terkenal semenjak Raja kecik memindahkan pusat kerajaan melayu dari johor ke ulu Riau pada tahun 1719. Setelah itu nama ini di pakai sebagai salah satu negeri dari 4 negeri utama yang membentuk kerajaan Riau, Linggar, Johor dan pahang,. Kemudian dengan perjanjian London 1824 antara Belanda dengan Inggris, kerajaan ini terbelah dua.

Belahan Johor, Pahang berada di bawah pengaruh Inggris,Sedangkan belahan Riau-Lingga berada dibawah pengaruh Belanda. Dalam Zaman Penjajahan belanda 1905-1942 nama Riau di pakai untuk sebuah keresidenan yang daerahnya meliputi kepulauan Riau serta Pesisir timur sumatera bagian tengah. Demikian juga dalam zaman Jepang relatif masih di pertahankan. Setelah propinsi Riau terbentuk tahun 1958, Maka nama itu di samping di pergunakan pula untuk nama sebuah propinsi yang penduduknya dewasa itu sebagian besar terdiri dari orang melayu.

Propinsi Riau yang di diami oleh sebagian puak Melayu dewasa ini masih dapat di telusuri ke belakang,Mempunyai suatu perjalanan yang cukup panjang. Riau yang daerahnya meliputi Kepulauan Riau sampai Pulau tujuh dilaut Cina selatan lalu kedaratan Sumatera meliputi daerah aliran sungai dari Rokan sampai Kuantan dan Inderagiri.
Sebenarnya juga telah pernah di rintis oleh sang Sapurba, seorang diantara raja-raja Melayu yang masih punya kerinduan terhadap kebesaran Melayu sejak dari Sri Wijaya sampai Malaka. Seperti di ceritakan dalam sejarah Melayu (Sulalatus Salatin) dalam cerita yang kedua, sang Sapurba telah mencoba menyatukan daerah Bintan (kepulauan Riau) dengan Kuantan di belahan daratan Sumatera. Kemudian Raja Kecil juga punya ambisi untuk menyatukan daerah Selat Melaka itu dengan Siak di belahan Sumatera. Yang terakhir Raja Haji Fisabilillah mencoba menyatukan daerah kepulauan Riau dengan Inderagiri, Diantaranya Pekan Lais.

Pembentukan Provinsi Riau telah memerlukan Waktu paling kurang 6 tahun, Yaitu dari tahun 1952 sampai 1958. Usaha pembentukan propinsi ini melepaskan diri dari propinsi Sumatera Tengah (Yang meliputi Sumatera Barat, jambi dan Riau ) di lakukan di tingkat DPR pusat oleh ma’rifat Marjani, Dengan dukungan penuh dari seluruh penduduk Riau.
Pembentukan Propinsi ini telah di tetapkan dengan undang-undang darurat No 19/1957 yang kemudian di undangkan dengan Undang-Undang No 61 tahun 1958. Propinsi Riau ini merupakan gabungan dari sejumlah kerajaan Melayu yang pernah berdri di rantau ini, diantaranya ialah kerajaan Inderagiri (1658-1838), Kerajaan Siak (1723-185 8) Kerajaan Pelalawan (1530-1879), Kerajaan Riau-Lingga (1824-1913) dan banyak lagi kerajaan kecil lainnya,Seperti Tambusai, Rantau Binuang Sakti, Rambah, Kampar dan Kandis (Rantau Kuantan).

Dalam Sejarahnya , daerah Riau pernah menjadi penghasil berbagai hasil bumi dan barang lainnya. Pulau Bintan pernah di juluki sebagai pulau seganteng lada, karena banyak menghasilkan Lada. Daerah Pulau tujuh, terutama pulai Midai pernah menjadi penghasil Kopra terbesar di Asia tenggara,paling kurang sejak tahun 1906 sampai tahun 1950-an. Bagan siapi-api sampai tahun 1950-an adalah penghasil ikan terbesar di Indonesia, Batu bata yang di buat perusahaan raja Aji kelana di pulau Batam,pasarannya mencapai Malaysia sekarang ini. Kemudia dalam bidang penghasil karet alam, dengan sisitem kupon tahun 1930-an belahan daratan seperti Kuantan,Inderagiri dan kampar juga daerah yang amat potensial. 




PAKAIAN ADAT RIAU
 
Pakaian merupakan salah satu simbol yang mencerminkan karakter budaya suatu kelompok sosial. Pakaian bukan hanya sekedar kain, melainkan rekam-jejak sejarah, pemikiran, juga keyakinan suatu kelompok sosial. Seperti di Indonesia, setiap daerah memiliki pakaian khasnya masing-masing, tak terkecuali Provinsi Riau.
Jamil (2005: 15-108), membedakan pakaian adat Riau menurut fungsinya, yaitu:
  • Pakaian Harian
Pakaian harian merupakan sandang yang dikenakan dalam aktivitas sehari-hari. Berdasarkan jenjang usia pemakai, pakaian harian dapat dibedakan menjadi pakaian anak-anak, pakaian dewasa, dan pakaian orang tua.
Pakaian untuk anak laki-laki yang masih kecil disebut baju monyet. Setelah beranjak besar, anak laki-laki memakai Baju Teluk Belanga atau Baju Cekak Musang. Terkadang, mereka juga memakai celana setengah, kopiah, dan ikat kepala dari kain segi empat. Anak laki-laki juga memakai sarung ketika pada saat mengaji dan beribadah. Sedangkan bagi anak perempuan yang belum dewasa mengenakan baju kurung yang selaras dengan kain bermotif bunga atau satu warna dengan kain tersebut.
Baju anak laki-laki dewasa disebut Baju Kurung Cekak Musang, yang dilengkapi dengan samping berupa sarung perekat dan kopiah atau ikat kepala. Sedangkan perempuan memakai Baju Kurung Laboh, Baju Kebaya Pendek, dan Baju Kurung Tulang Belut. Pakaian ini dipadukan dengan kain sarung batik dan penutup kepala berupa selendang atau tudung lingkup. Perempuan yang melakukan kegiatan di ladang atau sawah biasanya menggunakan tutup kepala berupa selendang atau kain belacu yang dinamakan tengkuluk.
Pakaian orang tua (laki-laki) setengah baya adalah Baju Kurung Teluk atau Baju Kurung Cekak Musang, yang biasanya terbuat dari kain katun atau kain lejo. Desannya longgar, sehingga nyamain depakai. Sementara pakaian perempuan setengah baya ada berbagai macam, seperti Baju Kurung Teluk Belanga, Kebaya Laboh, dan Baju Kebaya Pendek yang biasa dipakai ke ladang.
  • Pakaian Resmi
Dulu, pakaian resmi dikenakan ketika menghadiri pertemuan resmi yang diadakan oleh pihak kerajaan. Sedangkan hari ini, pakaian resmi dikenakan dalam berbafau acara pemerintah. Pakaian resmi untuk laki-laki adalah Baju  Kurung Cekak Musang lengkap dengan kopiah, kain samping yang terbuat dari kain tenun Siak, Indragiri, Daik, dan daerah-daerah lainny di Riau.    
Baju Kurung Cekak Musang berupa kain sutra, kain satin, atau kain berkualitas tinggi lainnya. Sebagai perlengkapannya antara lain adalah kopiah dan kain samping. Bahan untuk kain samping adalah bahan pilihan, seperti kain songket dan tenun lainnya. Cara mengenakan kain samping ada dua macam, yakni ikat dagang dalam dan ikat dagang luar.
Pakaian resmi untuk perempuan dewasa adalah Kebaya Laboh dan Baju Kurung Cekak Musang. Kedua jenis baju tersebut terbuat dari kain songket atau kain pilihan lainnya, seperti Tenun Siak, Tenun Indragiri, Tenun Trengganu, dan lain-lain. Bentuk Baju Kurung atau Kebaya Laboh ini disesuaikan dengan bentuk tubuh Si Pemakai, namun tidak  terlalu ketat. Pnjang baju perempuan yang masih gadis adalah tiga jari di atas lutut, sedangkan untuk orang tua banjang bajunya tiga jari dari bawah lutut.
  • Pakaian Upacara Adat
Dahulu, upacara adat diselenggarakan oleh pihak kerajaan Riau, namun kini peran tersebut diambil alih oleh Lembaga Adat Melayu Riau atau oleh pemerintah daerah. Beberapa upacara tersebut adalah upacara penobatan raja, upacara pelantikan, upacara penyambutan tamu, upacara penerimaan anugerah, dan lain sebagainya.
Dalam prosesi upacara adat ini, jenis pakaian yang dikenakan perempuan yang masih gadis dan yang sudah menikah berbeda. Perempuan gadis dan perempuan setengah baya adalah Baju Kebaya Laboh Cekak Musang berwarna hitam yang terbuat dari bahan sutera, sementara perempuan tua mengenakan Baju Kurung Tulang Belut.
  • Pakaian Upacara Perkawinan 
Baju pengantin laki-laki Melayu Riau adalah Baju Kurung Cekak Musang atau Baju Kurung Teluk Belanga. Selain Baju Kurung Cekak Musang, busana pengantin laki-laki adalah kain samping bermotif serupa dengan celana dan baju, distar berbentuk mahkota dipakai di kepala, sebai warna kuning di bahu kiri, rantai panjang berbelit dua yang dikalungkan di leher, canggai yang dipakai di kelingking, sepat runcing di bagian depan, dan keris hulu burung serindit pendek yang diselipkan di sebela kiri.
Sementara busana yang dikenakan perempuan berbeda-beda, tergantung pada jenis upacara adatnya. Pengantin perempuan dalam upacara Malam Berinai memakai Baju Kurung Teluk Belanga. Sedangkan pada upacara Barandam, pengantin perempuan memakai Baju Kurung Kebaya atau Kebaya Pendek. Kepala hanya memakai sanggul yang dihiasi dengan bunga-bunga. Pakaian pengantin perempuan pada Upacara Akad Nikah adalah Baju Kebaya Laboh atau Baju Kurung teluk. Kemudian, untuk pakaian pada waktu upacara Bersanding adalah Kebaya Laboh atau Baju Kurung Teluk Belanga.
Kecuali untuk kasus pakaian sehari-hari yang semakin tergeser oleh model-model Barat, hingga hari ini, masyarakat Riau masih sering mengenakan pakaian adat dalam momen-momen upacara-upacara atau perayaan-perayaan tertentu.

Gambar Pakaian Adat Riau

Tidak ada komentar:

Posting Komentar